oleh -529 Dilihat
oleh

Pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 bertempat diruang tahap II Kantor Kejaksaan Negeri Merangin, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Merangin telah melaksanakan tahap II Perkara Anak yang berhadapan dengan hukum yang melanggar pasal 170 Ayat (1) KUHP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *