Bahwa pada hari Rabu , tanggal 11 September 2024, Pukul 10.00 wib sampai dengan Selesai , bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Merangin, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Merangin dalam rangka mitigasi pelanggaran tindak Pidana pemilihan Tahun 2024 di Kab. Merangin.









