Jumát (19/06/2020)Kepala Kejaksaan Negeri Merangin MARTHA PARULINA BERLIANA, SH.MH dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Barang Bukti dan Barang Rampasan MUHAMMAD LUTFI, SH.MH melaksanakan Kegiatan Pengembalian Barang Bukti di daerah Bangko,berupa kotak amal,

dan pengembalian barang bukti di daerah Pemenang berupa barang bukti Motor,


yang didampingi oleh Kasi Intel, Kasi datun dan Jaksa Fungsional Kejari Merangin.
Adapun Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 Wib s/d 11.30 Wib.









