PENYULUHAN HUKUM KE DESA-DESA

oleh -196 Dilihat

Dalam rangka melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum ke desa-desa dan melaksanakan Program Jaga Desa tahun 2021, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin MARTHA PARULINA BERLIANA, SH.MH dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Merangin M. TAUFIK YANUARSYAH, SH, pada hari Jumát tanggal 15 Januari 2021 sekira pukul 10.00 Wib s/d pukul 12.00 Wib mengundang instansi terkait untuk berdiskusi dan memnbahas sinergitas yang dapat dilakukan dalam melaksanakan program tersebut guna nantinya meningkatkan kwalitas dari pelaksanaan penyuluhan hukum dan Program Jaga Desa tersebut.

Dalam diskusi tersebut hadir  Kepala Kejaksaan Negeri Merangin MARTHA PARULINA BERLIANA, SH.MH, Kepala Seksi Intelijen Kejari Merangin M. TAUFIK YANUARSYAH, SH, Kepala Dinas PMD Kabupaten Merangin : ANDRE FRANSUSMAN, Ketua Asosiasi Kepala Desa seluruh Indonesia Kabupaten Merangin : ABU BAKAR ACANG beserta bendaharanya : SYAYUTI, Ketua Forum Camat Kabupaten Merangin :  AHMAD KHOIRUDDIN beserta Seretarisnya : AGUS SALIM, Kabid Pemberintahan Desa Kab. Merangin : M. IHSAN, Dari Dinas Sosial Kab. Merangin : NURHASANAH, selaku Kabid, ZEWENIS selaku Sekretaris Dinas dan AZRUL AFFANDI. Hadir Pula Camat Tabir Selatan : KIKI, Camat Jangkat Timur : SAMSUL AKIAR.

Diskusi berjalan dengan hangat dan lancer, dan saling keterbukaan dalam memberikan informasi untuk selanjutnya dari informasi yang diperoleh tergambar adanya kebutuhan mendasar yang berhubungan dengan hukum berkaitan dengan program program masyarakat desa terutama dalam melaksanakan PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL melalui BUMDES.

Dari Diskusi tersebut disepakati nantinya Kejaksaan Negeri Merangin akan hadir di tengah tengah masyarakat Desa Merangin untuk mendukung masyarakat desa dalam pelaksanaan pembangunan desa di Kabupaten Merangin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *