Bangko – Para Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Merangin mengikuti Seminar Hukum Nasional “Penguatan Kedudukan Penuntut Umum sebagai Dominus Litis Fungsional Aktif dalam Implementasi Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)” dalam rangka program kegiatan Badan Pengurus Harian (BPH) Senat Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang II Tahun 2026 pada tanggal 28 Oktober 2026 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Merangin secara daring.
Post Views: 10







