KEJAKSAAN NEGERI MERANGIN IKUTI SEMINAR NASIONAL KETAHANAN ENERGI NASIONAL DAN PENEGAKAN HUKUM MIGAS

oleh -24 Dilihat
oleh

Jambi — Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Ibu Yusmanelly, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Seminar Nasional bertajuk “Ketahanan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas: Membangun Tata Kelola yang Berkeadilan, Humanis dan Berkelanjutan.” Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).

Pada waktu yang bersamaan, bertempat di Aula Besar Kejaksaan Negeri Merangin, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) beserta para Kepala Subseksi (Kasubsi) dan Calon Jaksa turut mengikuti seminar tersebut secara daring melalui Zoom Meeting.

Seminar nasional ini menghadirkan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., sebagai Keynote Speaker. Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Leonard Eben Ezer Simajuntak, S.H., M.H.; Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H.; serta Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H.

Pelaksanaan seminar ini menjadi wadah untuk memperluas wawasan dan pemahaman mengenai ketahanan energi nasional serta penegakan hukum di sektor minyak dan gas bumi (migas). Tema yang diangkat menekankan pentingnya tata kelola sektor migas yang berkeadilan, humanis, dan berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan jajaran Kejaksaan Negeri Merangin dapat terus meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, khususnya dalam menghadapi tantangan tata kelola sektor energi nasional.

Kejaksaan Negeri Merangin berkomitmen untuk terus mendukung penguatan penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik demi terwujudnya kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *