KEJARI MERANGIN IKUTI SOSIALISASI DAN BIMTEK APLIKASI CMS PIDANA UMUM DAN PIDANA KHUSUS PATCHING 1.11.0

oleh -6 Dilihat
oleh

Bangko — Kejaksaan Negeri Merangin mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Case Management System (CMS) Pidana Umum dan Pidana Khusus Patching 1.11.0 terkait penyesuaian KUHAP Tahun 2025. Kegiatan diselenggarakan oleh Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 26 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh seluruh Operator CMS Pidum dan Pidsus pada Kejaksaan Negeri Merangin.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pengguna aplikasi serta memastikan pembaruan sistem berjalan efektif dan seragam di seluruh satuan kerja. Patching 1.11.0 memuat sejumlah perbaikan dan penambahan fitur, antara lain:

  1. Proses bisnis dan menu Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR),
  2. Penambahan lokasi mulai dari provinsi sampai kelurahan pada menu SPDP,
  3. Penambahan master undang-undang dan pasal pada menu SPDP,
  4. Penambahan nama Jaksa pada menu P-48,
  5. Penambahan url link pada menu BA-17, dan
  6. Penambahan menu data sahih, data segar, dan pelacakan perkara pada CMS Pidana Khusus.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Merangin diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan CMS dalam penanganan perkara, sehingga pencatatan dan pelaporan perkara menjadi lebih tertib, akurat, dan terintegrasi, sejalan dengan penyesuaian KUHAP Tahun 2025. Kejaksaan Negeri Merangin juga berkomitmen segera melakukan pembaruan aplikasi sesuai patching terbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *