KEGIATAN BAHAN PANGAN MURAH

oleh -39 Dilihat
oleh

Sehubungan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam rangka mendukung program peningkatan kinerja pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bahwa pada hari Minggu, tanggal 27 September 2026, pukul 07.00 WIB s.d. selesai, bertempat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Merangin, telah dilaksanakan Kegiatan Bahan Pangan Harga Murah yang diselenggarakan melalui kerja sama antara Perum BULOG Kabupaten Merangin dengan Kejaksaan Negeri Merangin, sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Merangin dalam memberikan pelayanan publik di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada masyarakat.
Bahwa kegiatan Bahan Pangan Harga Murah Antara Perum BULOG Kabupaten Merangin dengan Kejaksaan Negeri Merangin, masyarakat diberikan kesempatan untuk memperoleh beberapa kebutuhan bahan pangan pokok dengan harga yang terjangkau. Adapun bahan pangan yang disediakan dalam kegiatan dimaksud antara lain beras dengan harga sebesar Rp60.000,- (enam puluh ribu rupiah), gula pasir dengan harga sebesar Rp18.000,- (delapan belas ribu rupiah), dan minyak goreng dengan harga sebesar Rp15.500,- (lima belas ribu rupiah). Bahwa Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh :

  1. Reni Noviyanti, S.H., M.H. (Kasi Datun Kejari Merangin)
  2. Yusuf (Staf Bulog)
  3. Staf Datun Kejari Merangin
  4. Staf Kejari Merangin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *