Pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Merangin MARTHA PARULINA BERLIANA, SH.MH dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen M. TAUFIK YANUARSYAH, SH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum MHD FAJRIN, SH.MH, didampingi oleh Jaksa Fungsional BIRSYE NIADORA, SH serta Staf Inteijen Kejari Merangin SUWARNI, SH melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kabupaten Merangin pada pukul 09.30 Wib s/d selesai.


Dalam materinya Kepala Seksi Intelijen Kejari Merangin memaparkan tentang bahaya yang biasa dilakukan oleh anak-anak remaja khususnya tingkat SMA dan sederajat, antara lain tawuran, perkelahian, pelanggaran lalulintas, bahaya Narkoba, penyebaran berita palsu atau Hoax serta bullying atau perundungan yg sering dilakukan ditingkat pelajar, ditambah pengetahuan tentang Undang-Undang ITE sebagai pemberian pemahaman bagi siswa-siswi didik di SMAN 1 Merangin yg rata-rata sudah memiliki gadget atau Hanphon berjenis android.


Diharapkan dengan adanya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini fungsi Kejaksaan melaksanakan upaya pencegahan dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan sesuatu yang positif bagi dunia pendidikan.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Sekolah SMA N 1 Kabupaten Merangin DIAN ANDRIADI S.Pd, Kasi Kurikulum pada dinas pendidikan Kabupaten Merangin Ibu RIKA ELYUMA, S.Pd, Dewan Guru SMAN 1 Kabupaten Merangin, serta Siswa/Siswi SMKN 1 Kabupaten Merangin.

Setelah Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan Team dari Kejaksaan Negeri Merangin membagikan Masker dan Pin bertulisan Jaksa Masuk Sekolah, Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, tertib dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.















