Bangk0, 5 Oktober 2026 – Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Merangin dilaksanakan Zoom Meeting Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pengendalian Penuntutan dan Pelaksanaan Putusan Tindakan Terhadap Korporasi Dalam Perkara Tindak Pidana Sumber Daya Alam Berdasarkan Pasal 123 KUHP Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif Melalui Petunjuk Teknis Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Ekonomi Nasional yang Berkeadilan dan Berkelanjutan yang diikuti oleh Kajari Merangin Ibu Yusmanelly, S.H., M.H. beserta Kasi Pidum, Kasi Intel dan Kasubsi Pidum pada Kejaksaan Negeri Merangin.
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)







