Bangko — Kejaksaan Negeri Merangin melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa pupuk ilegal/palsu berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung
Bangko — Kejaksaan Negeri Merangin melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa pupuk ilegal/palsu berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung